TATA KRAMA DAN TATA TERTIB
KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH BAGI
KEPALA SEKOLAH, GURU DAN
PEGAWAI SEKOLAH
Pasal 1
KETENTUAN UMUM
1. Tata hubungan Kepala Sekolah dengan semua warga sekolah (Guru, pegawai sekolah, dan siswa) hendaknya mengacu pada nilai-nilai dasar seperti ketaqwaan, budi pekerti, tatakrama, tata tertib, kedisiplinan, kebersihan dan keamanan. Hal ini diperlukan agar suasana konduktif di sekolah dapat terwujud sehingga kinerja semua warga sekolah meningkat.
2. Tatakrama dan tata tertib di sekolah merupakan nilai dasar yang secara konsekuen harus dilaksanakan oleh warga sekolah untuk membentuk budi pekerti siswa sehingga berakhlak mulia.
3. Untuk mendukung terlaksananya tatakrama dan tata tertib sekolah bagi siswa maka diperlukan tatakrama dan tata hubungan kepala sekolah dengan siswa, guru dan pegawai sekolah yang diatur sebagai berikut.
Pasal 2
KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah Sebagai Pribadi
1) Kepala Sekolah sebagai bagian dari warga sekolah mempunyai peran sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, pemrakarsa dan motivator merupakan figure yang harus menjadi teladan bagi siswa, guru dan pegawai sekolah.
2) Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, kepala sekolah hendaknya mengacu pada nilai-nilai dasar seperti keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti yang luhur, serta konsekuen melaksanakan tatakrama dan tata tertib sekolah.
3) Kepala Sekolah harus memiliki kepribadian yang mantap, keberanian moral, disiplin tinggi, kejujuran, objektif dan berlaku adil, kepedulian serta suka membantu, mempunyai wawasan luas dan kewibawaan.
2. Hubungan Kepala Sekolah Dengan Guru
1) Kepala Sekolah melakukan kerjasama yang baik dan harmonis dengan semua dwan guru untuk mewujudkan sekolah yang efektif. Hubungan Kepala Sekolah dengan guru mencakup hubungan kedinasan, kemitraan (kolegial) dan kekeluargaan.
2) Kepala Sekolah dan guru memiliki visi yang sama dalam merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, evaluasi belajar, melakukan analisis hasil evaluasi dan mengadakan program tindak lanjut program pembelajaran.
3) Bersikap terbuka terhadap semua masukan, saran dan kritik.
4) Membantu guru dalam mencari alternatif dan pemecahan masalah yang berhubungan dengan proses pembelajaran.
5) Tidak menegur atau memarahi guru di depan guru-guru lain atau di depan siswa.
6) Tidak berdebat sengit atau bertengkar dengan guru di depan siswa.
3. Hubungan Kepala Sekolah Dengan Pegawai
1) Kepala Sekolah sebagai administrator hendaknya dapat memberi contoh dan membantu kelancaran tugas-tugas pegawai administrasi.
2) Perlu kerjasama yang baik antara kepala sekolah dengan seluruh pegawai termasuk dengan petugas kebersihan sekolah.
3) Dalam meningkatkan kinerja pegawai di sekolah perlu adanya supervisi administrasi yang berkelanjutan oleh kepala sekolah.
4) Dalam membuat rincian tugas pegawai dan analisis pekerjaan, kepala sekolah bekerja sama dengan kepala tata usaha.
4. Hubungan Kepala Sekolah dengan Siswa
1) Kepala sekolah melayani kebutuhan belajar siswa dan membantu memecahkan masalah kesulitan belajar siswa.
2) Memotivasi siswa untuk meningkatkan prestasinya baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
3) Tidak memarahi atau mempermalukan siswa di depan siswa lain atau di depan umum.
Pasal 3
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1. Guru sebagai Pribadi
1) Memiliki kepribadian yang mantap, tatakrama sesuai yang berlaku di SMP Muhammadiyah 4 Palembang, menjadi panutan bagi siswa, jujur, adil, disiplin, berwibawa dan berakhlak mulia.
2) Dalam melaksanakan tugasnya guru hendaknya menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku disekolah, seperti tidak merokok dan makan atau duduk di atas meja pada saat sedang mengajar di depan kelas atau dilingkungan sekolah.
3) Melaksanakan lima pembelajaran tugas pokonya, yaitu membuat program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang efektif, mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, serta melaksanakan program tindak lanjut.
2. Hubungan Guru dengan Guru
Hubungan guru dengan teman kolega dimaksudkan untuk menjalin hubungan kerja yang baik di sekolah sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis dalam mendukung program sekolah efektif.
1) Diperlukan adanya saling pengertian dan tenggang rasa antara sesama guru.
2) Saling membantu dalam melaksanakan tata tertib sekolah dan melaksanakan lima tugas pokok guru.
3) Mau menerima pendapat sesama guru dan saling membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
4) Menepati janji terhadap teman sejawat, konsisten pada kesepakatan yang dibuat demi peningkatan mutu sekolah.
5) Berkomunikasi aktif sehingga dapat menyampaikan saran dan kritik dengan bahasa yang sopan dan santun.
6) Saling tukar informasi yang positif demi kemajuan di bidang pembelajarandan program inovasi pembelajaran.
7) Memberi contoh positif yang dapat memotivasi teman dalam peningkatan profesionalisme guru.
8) Memberi pujian bila teman guru melakukan hal yang baik.
9) Tidak menjelekkan atau mengkritik guru atau pegawai sekolah di dean siswa.
10) Tidak berdebat sengit di depan guru, atau pegawai sekolah di depan siswa.
11) Mengingatkan teman guru yang melakukan kesalahan.
12) Aktif melaksanakan kegiatan di luar KMB, tetapi menunjang profesi, misalnya; seminar, kegiatan MGMP, mengikuti pelatihan, dan semacamnya serta mengimbaskan pengetahuannya kepada teman guru sejawat.
3. Hubungan Guru dengan Kepala Sekolah
1) Melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang diberikan kepala sekolah.
2) Mau menerima kritik dan saran setelah disupervisi klinis untuk pengembangan pembelajaran.
3) Tidak menjelekkan atau mengkritik kepala sekolah di depan siswa atau di depan umum.
4) Menjalankan tugas yang diberikan kepala sekolah dan siap menerima, serta membantu kepala sekolah dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/ kinerja belajar.
5) Memberikan masukan atau saran positif dalam pengembangan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.
6) Memberikan gagasan-gagasan baru dalam melaksanakan dan meningkatkan 7K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kekeluargaan, Keindahan, dan Kesejahteraan) dalam lingkungan sekolah.
4. Hubungan Guru dengan Pegawai
1) Saling menghormati dan berlaku sopan santun.
2) Membantu memperlancar tugas administrasi, misalnya : mengisi kartu cuti dan menyerahkan kelengkapan berkas kenaikan pangkat.
3) Memberi masukan/saran untuk memajukan karier pegawai dan mampu memotivasi pegawai agar melanjutkan studi yang lebih tinggi.
5. Hubungan Guru dengan Siswa
1) Memberi contoh dalam penegakan disiplin dan tata tertib, misalnya ; hadir tepat waktu di kelas dan kegiatan pembelajaran dan berpenampilan rapi.
2) Membantu siswa dalam mengatasi kesulitan belajar tanpa membedakan status sosial, ekonomi, dan keadaan fisik siswa.
3) Memotivasi siswa dalam belajar, berkarya dan berkreasi.
4) Mampu berkomunikasi dengan siswa untuk meningkatkan prestasi siswanya.
5) Guru dapat menerima perbedaan pendapat siswa dan berani mengatakan yang benar dan salah tanpa menyinggung perasaan.
6) Tidak mempermalukan siswa di depan siswa lain. Pendekatan terhadap siswa harus mengikuti prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan (diupayakan tidak menyakiti fisik siswa)
Pasal 4
PEGAWAI SEKOLAH
1. Pegawai Sebagai Pribadi
1) Sadar akan tugas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki tatakrama dan budi pekerti yang baik, berlaku jujur dan berakhlak mulia.
2) Hadir dan pulang tepat waktu sesuai dengan jam masuk dan jam keluar di sekolah jam 7.15 WIB s.d 12.45 WIB
3) Berpakaian muslim kantor bagi pegawai perempuan serta sopan dan rapi.
4) Melaksanakan tugas sesuai tugasnya masing-masing.
5) Saling menghormati dan menghargai teman sejawat.
6) Mampu mengungkapkan pendapat.
7) Memiliki motivasi untuk mengembangkan karir.
2. Hubungan Pegawai dengan Guru
1) Pegawai mampu melayani dan mengurus guru dalam hal kepegawaian, seperti membantu guru dalam mengusulkan proses kenaikan pangkat atau keperluan administrasi sekolah
2) Saling menghargai tugas masing-masing dan mau menerima pendapat guru, dan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3) Mau memberi saran dan menerima kritik guru.
3. Hubungan Pegawai dengan Kepala Sekolah
1) Memiliki program yang diketahui oleh kepala sekolah, dan melaksanakannya dengan baik.
2) Sanggup melaksanakan tugas yang diberikan oleh kepala sekolah, dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas.
3) Saling menghargai dan menghormati, serta siap membantu kepala sekolah demi kelancaran dan peningkatan mutu sekolah.
4) Menyampaikan ide-ide positif bagi kemajuan dan peningkatan kinerja sekolah.
4. Hubungan Pegawai dengan Siswa
1) Memberi pelayanan yang optimal kepada siswa dalam menunjang proses pembelajaran.
2) Ikut berperan aktif dalam kegiatan siswa.
3) Mau menerima pendapat siswa bila itu benar dan mau menegur bila siswa melakukan kesalahan.
4) Memuji siswa bila yang dilakukan siswa itu baik.
Kepala SMP Muhammadiyah 4
Palembang
Patman Rozi, S.Pd
NKTAM. 758 354